BAB I
Pendahuluan
Latar
Belakang
Pada masa sekarang ini,
pelayanan kesehatan di Indonesia belum berjalan secara maksimal dikarenakan
banyak perawat yang berperan sebagai pemberi layanan kesehatan belum paham
dengan tugas dan fungsi mereka sebagai perawat. Pada tanggal 17 Maret 1974
dibentuklah suatu organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), yaitu
perhimpunan seluruh perawat di Indonesia sebagai perubahan dari beberapa
organisasi keperawatan yang ada sebelumnya dan untuk mewujudkan profesi perawat
yang mandiri dan dapat berperan sebagai pemberi layanan kesehatan yang baik.
Oleh karena itu, kami tertarik untuk membahas tentang fungsi dan tugas dari
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Tujuan
Adapun tujuan kami menulis makalah ini
adalah
1.
Agar mahasiswa
dapat mengetahui lebih banyak lagi tentang PPNI
2.
Agar mahasiswa
dapat mengerti fungsi dibentuknya PPNI
3.
Agar mahasiswa
dapat memahami tugas dari PPNI
BAB II
Konsep
Pada dasarnya
setiap profesi itu memiliki sebuah wadah atau naungan dimana mereka dapat
menempatkan diri mereka di suatu organisasi itu untuk bisa bermanfaat bagi
banyak kalangan di sekitar mereka karena orang-orang yang berada dalam
organisasi itu termasuk orang-orang yang terintegrasi dengan baik. Dan di sini telah
dijelaskan bahwa organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah
para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama
untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan
dalam kapasitas mereka sebagai individu. Dengan kata lain bahwa organisasi
profesi ini berdiri untuk membantu para individu agar mempunyai jiwa kompetensi
yang professional dan rasa kebersamaan untuk bersama-sama menyelenggarkan
fungsi sosisal yang tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu.
Dan organisasi profesi itu sendiri
memiliki berbagai manfaat di antaranya yaitu:
1.
Mengembangkan
dan memajukan profesi
2.
Menertibkan dan
memperluas ruang gerak profesi
3.
Menghimpun dan
menyatukan pendapat warga profesi
4.
Memberikan
kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam
mengembangkan dan memajukan profesi
Organisasi keperawatan tingkat nasional
yang merupakan wadah bagi perawat di Indonesia adalah persatuan perawat
nasional Indonesia (PPNI) yang didirikan pada tanggal 17 maret 1974 dan
merupakan gabungan dari berbagai organisasi keperawatan.
PPNI pada awalnya terbentuk dari beberapa penggabungan beberapa organisasi keperawatan seperti IPI (ikatan perawat Indonesia), PPI (persatuan perawat Indonesia), IGPI(ikatan guru perawat Indonesi),IPWI (ikatan perawat wanita Indonesia), dalam penggabungan ini IBI (ikatan bidang Indonesia) tidak ikut serta karena mempuyai anggapan bahwa bidang adalah profesi sendiri.
PPNI pada awalnya terbentuk dari beberapa penggabungan beberapa organisasi keperawatan seperti IPI (ikatan perawat Indonesia), PPI (persatuan perawat Indonesia), IGPI(ikatan guru perawat Indonesi),IPWI (ikatan perawat wanita Indonesia), dalam penggabungan ini IBI (ikatan bidang Indonesia) tidak ikut serta karena mempuyai anggapan bahwa bidang adalah profesi sendiri.
Sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada
kebutuhan kesehatan masyarakat, yang tercermin dalam rencana strategik PPNI
memiliki beberapa tujuan yang meliputi :
- Terwujudnya Undang-Undang Praktik Keperawatan serta berfungsinya Konsil Keperawatan Indonesia dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat dan profesi keperawatan.
- Bersatunya perawat yang komit dengan kepemimpinan yang kuat untuk membawa perubahan terhadap pendidikan dan pelayanan keperawatan
- Terbentuknya Sistem Penghargaan dan Jejaring Karir Professional bagi perawat yang didukung oleh Sistem - Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan yang kuat.
- Terwujudnya Pusat Sistem Informasi Keperawatan Indonesia.
- Meningkatnya kinerja organisasi profesi keperawatan dengan Pengurus Pusat yang kuat.
- Meningkatnya citra perawat profesional.
- Membina dan mengambangkan organisasi profesi keperawatan antara lain : persatuan dan kesatuan,kerja sama dengan pihak lain dan pembinaan manajemen organisasi
- Membina, mengambangkan dan mengawasi mutu pendidikan dan pelayanan keperawatan di Indonesia
- Membina dan mengembangkan IPTEK keperawatan di Indonesia
- Membina dan mengupayakan kesejahteraan anggota
Fungsi PPNI
1. Sebagai wadah tenaga keperawatan yang memiliki kesatuan kehendak sesuai
dengan posisi jabatan, profesi dan lingkungan untukmencapai tujuan organisasi
2. Mengembangkan dan mengamalkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada
program-program pembangunan manusia secara holistic tanpa membedakan golongan,
suku, keturunan, agama/kepercayaan terhadap Tuhan YME
3. Menampung,memadukan,menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi tenaga
keperawatan serta mengembangkan keprofesian dan kesejahteraan tenaga
keperawatan.
Tugas pokok
PPNI
1. Bidang pembinaan organisasi
PPNI
bertugas membina kelembagaan anggotanya dan akder kepemimpinan.
2. Bidang pembinaan profesi
PPNI
bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik
perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan
serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan.
3. Bidang kesejahteraan anggota
PPNI
bertugas membina hubungan kerja sama dengan organisasi dan lembaga lain didalam
maupun diluar negeri.
BAB III
Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya, dapat
kami simpulkan bahwa organisasi PPNI merupakan sebuah wadah bagi perawat
Indonesia yang bertujuan untuk mampu mengubah paradigma keperawatan di
Indonesia, dari yang bersifat vokasional, menuju profesional, tangguh dan
mandiri dengan fungsi dan tugasnya yang nyata.
Penutup
Sebagai mahasiswa keperawatan di
Indonesia, marilah bersama-sama kita mengembangkan organisasi PPNI ke depan,
agar apa yang kita cita-citakan terhadap dunia keperawatan Indonesia dapat
terwujud.
Daftar Pustaka
5 komentar:
yang ingin saya tanyakan knp sih saat kita ingin mengikuti seminar atau pelatihan mesti bayar, knp tidak digratiskan aja, atau dibantu pemerintah bukanya tujuan pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi untuk perpanjangan str harus penuhin skp dengan pelatihan ataupun seminar, kan kasihan apalagi perawat kan gajinya minim banget apa mungkin bs ikut pelatihan yang biayanya mahal, seharusnya ppni bikin peraturan yang logis yang tidak memberatkan perawat lainya bukan hanya mencari nominal
apa STR lebih penting dari Ijazah Sarjana dan ijazah Ners???apa skil dan kemampuan seseorang di klinik atau lahan krja tergantung pada STR???saya rasa tdk!!tlg diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik..jgn sampai seorg tenaga medis yg sdh diwisudakan merasa diri membenci profesinya sendiri gara-gara trus-trusan tdk lulus ukom STR yg ujian teori cuma satu hari itu ketimbang ijazah yang bertahun-tahun dulu belajar baru di dapatkan,,,,artinya disini yang lbih penting ijazah atau itu STR yg cuma butuh 1 hari saja ujiannya,,,kami lelah,,,kami ingin melayani sesama kami dgn skil yg sdh kami belajar dan peroleh bertahun-tahun,,,jadi tlg jangan membatasi kami dgn itu STR..krna itu STR sesungguhnya bukan tolak ukur seorang perawat bisa atau mampu tdk menangani pasien di lapangan,,,yang lebih anehnya kadang yg sdh ada STR skilnya kalah dgn yg blum punya STR kok
STR harus sejalan dengan kualitas institusi pendidikan. Harusnya dievaluasi Universitas atas pendidikan diploma III keperawatan yg paling byk lulusannya tidak lulus UKOm. Tutup saja sekolah bgtu. Apa gunanya diwisuda STR
Wisuda dan tidak lulus UKOm=nol
Tugas dan fungsi PPNI di no 3 tentang kesejahtraan anggota...apakah yg sdh dilakakukan PPNI kepada anggota perawat y masalh ukom aja tidak ada solusi y bagaimana supaya perawat bisa bekerja sehàbis wisuda...sementara iuran kita harus bayar tiap tahunnya.
Posting Komentar